Pj Bupati Jeneponto Gelar Rapat Bersama Tim Kite Surfing, Bahas Pantai Bungung Pandang

  • Bagikan
Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, memimpin rapat bersama Tim Kite Surfing terkait pengembangan Pantai Bungung Pandang, Senin (29/1/2024) siang.

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, memimpin rapat bersama Tim Kite Surfing Pantai Bungung Pandang, Senin (29/1/2024) siang.

Rapat ini digelar di Ruang Rapat Bupati dan dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Bappeda, PTSP, dan Dinas Pariwisata Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam pertemuan ini unsur Forkopimda Jeneponto, kepala OPD, Camat Bangkala, tokoh masyarakat Desa Mallasoro, serta para stakeholders, termasuk perwakilan dari PT Angin Sejahtera sebagai pengelola Kite Surfing.

Pertemuan ini membahas master plan proyek kite surfing di Pantai Bungung Pandang, yang terletak di Mallasoro, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Sejumlah pembahasan solutif untuk mengatasi permasalahan dan konsentrasi peserta pertemuan juga menjadi fokus dalam pertemuan ini.

Pj Bupati Junaedi Bakri menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mendorong kemajuan dan kerjasama yang saling menguntungkan.

“Ini merupakan langkah konkret dan taktis untuk mengatasi kemandekan pengelolaan Pantai Bungung Pandang sejak dampak pandemi Covid-19. Semoga rencana ini tidak hanya memberikan keberlanjutan, tetapi juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat setempat dan pariwisata daerah," ujar Junaedi.

Dari pertemuan ini disepakati bahwa PT Angin Sejahtera Indonesia akan memberikan biaya relokasi kepada para petani rumput laut yang berada di lokasi proyek Kite Surfing.

Langkah awal yang akan diambil oleh pihak pengelola adalah melakukan pendataan jumlah petani rumput laut di wilayah kite surfing. Selanjutnya, mereka akan mengurus izin penggunaan lokasi laut kepada pihak perikanan Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah mengurus izin penggunaan lokasi laut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, melalui Dinas Pariwisata, akan melakukan mediasi dan menyaksikan pemberian biaya relokasi kepada para petani rumput laut di Mallasoro. (Zadly)

  • Bagikan