MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Ketua Komisi C DPRD Sulsel Januar Jaury Dharwis menyampaikan pembangunan yang menggunakan APBD mesti memberdayakan para penyedia jasa lokal.
“Kalau itu memang kegiatan yang sifatnya Anggaran yang bersumber APBD Sulsel diupayakan menyerap dari penyedia jasa dari seluruh Sulsel itu sendiri,” ujarnya kepada Rakyat Sulsel saat wawancara, Rabu (31/1/2024).
Kata dia, hal itu kerap menjadi keluhan dan aspirasi dari para penyedia saja yang ada di Sulsel.
“Kecuali penggunaan jasa untuk program APBN baru bisa bersaing secara nasional,” tuturnya.
Ia menyampaikan, berdasarkan dari aspirasi itu pihaknya juga telah menggodok Perda untuk memenuhi harapan dari para penyedia jasa lokal di Sulsel. Kata dia perda itu adalah Perda Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi Daerah.
“Perda ini diharapkan dapat menjadi solusi pemerataan pelibatan penyedia jasa Konstruksi lokal di Sulsel, dan kita masih menunggu persetujuan dari semua jajaran DPRD,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tak terpaku pada penggodokan perda semata, namun juga harus diberikan atensi penuh oleh pemerintah daerah agar dapat terimplementasi dengan baik.
“Bagaimana kepala daerah untuk mengarahkan kepala dinas untuk langsung mengharmonisasikan program kegiatan di masa yang akan datang,” kuatnya.
Sementara itu, Ketua Inkindo Sulsel Satriya Madjid menyampaikan penggodokan perda untuk menjamin para penyedia jasa di sulsel diharapkan mampu terterapkan dengan baik nantinya.
“Minimal ada anggota luar yang masuk inkindo Sulsel untuk bekerja dia harus bekerja sama dengan anggota inkindo Sulsel,” kuncinya. (Abu/B)