BARRU, RAKYATSULSEL - DPRD Kabupaten Barru menunjukkan keberpihakan kepada para nelayan yang beraktifitas di perairan Kabupaten Barru melalui sebuah rancangan Peraturan Daerah Inisiatif. Pembahasan Ranperda ini dilaksanakan pada Rabu (31/1/2024) di ruang Rapat DPRD Barru.
Ketua DPRD Barru, Lukman T, menyatakan bahwa rancangan Ranperda inisiatif ini didasari oleh kurang optimalnya perhatian terhadap upaya pemberdayaan ekonomi bagi para nelayan kecil.
Sebagai langkah konkret, DPRD Barru berencana merancang Ranperda Inisiatif dalam program kerja dewan tahun 2024. Penyusunan empat ranperda inisiatif ini menjadi salah satu prioritas program kerja anggota DPRD Barru tahun ini.
"Pengajuan Ranperda inisiatif tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan didasari oleh fakta bahwa profesi warga Barru tidak hanya didominasi oleh bidang pertanian. Kabupaten Barru memiliki garis pantai yang sangat panjang, sehingga cukup banyak warga yang berprofesi sebagai nelayan," ujar Lukman.
Ranperda tersebut tidak hanya difokuskan pada pemberdayaan nelayan kecil, tetapi juga mencakup pembudidayaan ikan. Sektor pembudidayaan ikan diharapkan dapat berkembang lebih maju dengan adanya regulasi yang kuat sebagai dasar hukum.
DPRD Barru berharap dengan adanya Ranperda ini, para nelayan kecil dan pembudidaya ikan di Kabupaten Barru dapat mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik serta dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. (Din)