Pada kesempatan ini, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian-PANRB, Kamaruddin menuturkan, Zona Integritas merupakan bagian dari strategi percepatan Reformasi Birokrasi.
“Predikat Zona Integritas menuju WBK/ WBBM diberikan kepada unit kerja pelayanan yang strategis, serta pimpinan dan jajaran yang mempunyai komitmen kuat untuk membangun WBK/ WBBM,” kata Kamaruddin.
Dikatakan Kamaruddin, predikat tersebut juga diberikan kepada satuan kerja yang telah melakukan berbagai perbaikan secara nyata, sistematis dan berkelanjutan, memiliki orientasi pada peningkatan integritas dan kuaalitas pelayanan, serta dapat menjadi role model perubahan tata kelola kepada unit kerja lainnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto yang didampingi Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar) berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan data dukung yang sesuai dengan pedoman yang disyaratkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para Inspektur Wilayah Itjen Kemenkumham, Kepala Pusdatin Kemenkumham, para Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Usulan WBBM, beserta para Operator Reformasi Birokrasi dari 43 satuan kerja. (***)