BANDUNG, RAKYATSULSEL – Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM RI, Y. Ambeg Paramarta buka kegiatan Persiapan Analisa Data Dukung Satuan Kerja Usulan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Ballroom Hotel Aryaduta Bandung, Kamis (01/02/2024).
Kepala BSK Ambeg mengingatkan terkait 3 arahan Presiden Republik Indonesia terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat, reformasi birokrasi bukan hanya tumpukan kertas, serta birokrasi yang lincah dan cepat.
“Tujuan akhir dari Reformasi Birokrasi (RB) yaitu bersih dari KKN, akuntabel dan berkinerja, serta pelayanan publik yang prima,” kata Ambeg.
Disampaikan Ambeg, dari 874 satuan kerja di Kemenkumham, yang meraih predikat WBBM hanya 21 satuan kerja dan meraih WBK sebanyak 220 satuan kerja. Sementara itu, pada tahun 2023, dari 40 satuan kerja yang diusulkan WBBM tidak ada satupun yang meraih predikat tersebut.
Untuk itu diperlukan pengetahuan dan pemahaman tentang SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), mulai dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja. Lalu tentang benturan kepentingan, manajemen risiko dan penanganan pengaduan, serta pemenuhan data dukung pembangunan ZI.
“Pembangunan ZI harus memberikan dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Rencana Aksi dan inovasi yang dibuat harus menggambarkan upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menerima layanan Kemenkumham,” tutur Ambeg.