MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Profesor AA atau Prof Arlin Adam yang dilaporkan ke polisi usai menabrak seekor anjing peliharaan milik tetangganya buka suara. Dia menyebut saat itu tidak menyadari jika mobil yang dikendarai menabrak anjing.
Hal itu diungkapkan Prof Arlin saat dikonfirmasi mengenai laporannya ke Satreskrim Polrestabes Makassar yang dilayangkan tetangganya sendiri atau si pemilik anjing inisial WD (29).
"Itumi yang saya tidak tahu, saya sama sekali tidak tahu kalau ada kejadian seperti itu (mobil yang dia kendarai menabrak seekor anjing)," kata Prof Arlin pada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Kejadian tabrak anjing ini berlangsung pada Sabtu (27/1/2024) malam, sekitar pukul 11.30 Wita, di kompleks Perumahan Bukit Khatulistiwa, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, atau di kompleks perumahan Prof Arlin dan WD.
Menurut Prof Arlin, saat kejadian itu dirinya hanya lewat seperti biasa di kompleks perumahan tersebut dan mengira tidak ada seekor anjing yang berada di jalan.
"Saya lewatji seperti biasa saja, nanti saya dapat info dari Instagram baru saya tahu (mobilnya menabrak seekor anjing)," ungkapnya.
Setelah mengetahui kejadian itu, kata Prof Arlin, dirinya langsung menyambangi pemilik anjing dan meminta maaf.
Dia juga menjelaskan, sikap biasa dirinya selama ini karena tidak mengetahui sama sekali peristiwa tersebut. Belakangan baru mengetahui mobil yang dikendarainya menabrak seekor anjing di Instagram.
"Jadi saya pergi konfirmasi, saya bilang, sama sekali tidak tahu itu. Tentang ada seperti itu. Saya minta maaf kalau ada seperti itu, saya tidak tahu, bukan tidak peduli," sebutnya.
Diungkapkan Prof Arlin, jika saja pemilik anjing langsung memberitahukan dirinya pada malam itu juga, dia akan langsung meminta maaf.
"Seandainya saat kejadian langsung kasih tahu saya, saat itu memang saya minta maaf. Ini dia nda temui ka juga," ucapnya.
Sementara untuk laporannya di Polisi yang telah dilayangkan pemilik anjing, Prof Arlin menegaskan dirinya siap menghadapi hal tersebut.
Prof Arlin juga bilang, karena insiden itu dirinya diviralkan di sosial media yang menurutnya termasuk dalam ranah tindak pidana tentang pencemaran nama baik.
Sebelumnya diberitakan, seorang Profesor di kota Makassar dipolisikan oleh mahasiswa usai menabrak seekor anjing.
Si pemilik anjing melaporkan Profesor tersebut karena tidak terima hewan peliharaannya tewas usai tertabrak mobil tetangganya sendiri atau Prof Arlin.
Karena tidak terima, mahasiswa inisial WD melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polrestabes Makassar, Rabu (31/1/2024) sore. WD mendatangi Polrestabes Makassar didampingi Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) dan Animal Defenders Indonesia. Laporan WD pun saat ini sudah diterima secara resmi dengan nomor polisi: STLP/05/I/RES 1.24/2024/Reskrim. (Isak Pasabuan/B)