TAKALAR, RAKYATSULSEL - Menyusul maraknya sorotan atas penempatan ASN Pemkab Takalar yang berproses di Bawaslu ditanggapi Pemkab Takalar.
Diketahui, pada mutasi ASN yang digelar Pemkab Takalar beberapa hari lalu, terdapat nama Nasrullah Ella yang mengalami perpindahan dari Kepala Sub Bagian (Kasubag) di Bagian Kesra Setda Takalar ke kepala seksi di Disdikbud Takalar.
Adapun Nasrullah saat ini sedang menjalani proses di Bawaslu Takalar atas dugaan pelanggaran pemilu.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Takalar, Sayuti menjelaskan bahwa ASN yang bersangkutan bukanlah dalam status promosi jabatan.
"Yang pertama saya ingin tegaskan bahwa yang bersangkutan tidak mendapatkan promosi. Tapi kelas jabatannya setara," kata Sayuti, Kamis 1 Februari 2024.
Selain itu, ia ingin meluruskan bahwa proses mutasi ASN di tubuh pemkab Takalar memakan waktu yang tidak sebentar. "Jadi mutasi di Pemkab Takalar, prosesnya berbulan-bulan. Pengusulan nama ASN yang akan ditempatkan pada semua jabatan prosesnya dari tahun 2023. Sehingga, saya ingin tegaskan bahwa adapun proses yang dijalani Nasrullah di Bawaslu, terjadi belakangan setelah jauh sebelumnya namanya telah diusulkan ke BKN dan lembaga pusat lainnya," urai Sayuti.
Dirinya menekankan bahwa sikap Pemkab Takalar sangat menghormati proses yang terjadi di Bawaslu dan meminta kepada seluruh ASN Pemkab Takalar untuk tetap menjaga netralitas di tahun politik ini. (Tiro/B)