ACC Sulawesi Ungkap Temukan Kejanggalan dalam Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Sulsel

  • Bagikan
ACC Sulsel saat memaparkan hasil audit sosial pengadaan barang dan jasa publik

Dalam penelitian bidang pendidikan, ACC Sulawesi menemukan beberapa kejanggalan. Anggareksa, yang terlibat dalam penelitian ini, mencatat bahwa pengadaan barang dan jasa di SMA Negeri 23 Makassar menunjukkan ketidaksesuaian antara judul tender dan pelaksanaan lapangan, serta kurangnya transparansi dalam proses tender.

"Temuan kami adalah nama tender itu adakah unit sekolah baru. Jadi kami taksir berdasarkan nama tender tersebut adalah pembangunan gedung sekolah. Nah temuan kami di lapangan ternyata tidak ada pembangunan gedung, yang ada itu pembangunan tanggul dan timbunan. Jadi antara judul dan pelaksanaan di lapangan itu berbeda,” kata Anggareksa.

Selain itu, jumlah peserta tender yang hanya sedikit yang mengajukan penawaran dan besaran penawaran yang hampir sama dari 39 peserta juga menimbulkan kecurigaan. Anggareksa mendesak agar proses tender menjadi lebih transparan untuk mencegah praktik korupsi.

Dalam bidang infrastruktur syariah, terkait dengan proyek Masjid Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Firmansyah sebagai penanggung jawab penelitian menyoroti tiga masalah, yakni perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan proyek.

“Pada tahap perencanaan, LPSE seharusnya memuat rincian paket pekerjaan. Laporan progres pelaksanaan juga harus disampaikan ke publik melalui situs LPSE,” ujar Firmansyah.

Pada tahap pengadaan, pemenang lelang dianggap tidak transparan, dan dugaan penggunaan dokumen pihak lain untuk memenangkan proyek. Sistem verifikasi tim Pokja juga dianggap lemah. Dalam pelaksanaan proyek, terdapat keterlambatan pengerjaan dan konflik antara penyedia dan pihak tertentu.

  • Bagikan

Exit mobile version