JAKARTA, RAKYATSULSEL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menyepakati kerja sama pelaksanaan peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui program Kartu Prakerja.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Aman Santosa dan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (2/2).
Penandatanganan PKS disaksikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Deputi IV Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian RI selaku Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja M Rudy Salahuddin.
Peningkatan kerja sama OJK dan Kemenko Perekonomian dilakukan untuk memperkuat upaya pelaksanaan edukasi keuangan kepada masyarakat, khususnya bagi pendaftar program Kartu Prakerja guna mendorong literasi dan inklusi keuangan di tengah pesatnya perkembangan transformasi digital.
Dalam sambutannya, Friderica mengharapkan kerjasama ini bisa mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat sehingga lebih memahami produk dan jasa keuangan yang ditawarkan dan bisa memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
OJK berharap berbagai kolaborasi kegiatan edukasi keuangan dapat terus dilaksanakan melalui aliansi strategis dengan berbagai pihak untuk bersama-sama mengakselerasi tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia menuju masyarakat mandiri finansial dan sejahtera.
Sementara itu, Rudy Salahuddin dalam kesempatan tersebut juga menyambut baik kerja sama antara OJK dengan Kemenko Perekonomian yang bertujuan untuk dapat menghadirkan solusi untuk mengakselerasi inklusi keuangan keuangan menjadi berkualitas dan berkelanjutan. (Hikma/B)