BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Senilai Rp 515 Juta Bagi Delapan Peserta JKM

  • Bagikan

GOWA, RAKYATSULSEL- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa kepada delapan orang yang terdiri dari pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN), RT dan RW dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penyaluran bantuan dilaksanakan di sela-sela pelaksanaan pencerahan Qalbu Jum'at Ibadah Lingkup Pemkab Gowa yang berlangsung di Masjid Agung Syekh Yusuf (MASY), Jum'at (2/2). 

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pemberian santunan ini sebagai implementasi dari kerja sama antara Pemkab Gowa dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi Pemkab Gowa mendaftarkan seluruh pegawai Non ASN dan RT/RW sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga apabila setiap peserta dalam menjalankan tugas mendapat musibah akan mendapat santunan dan keluarga," ujarnya.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana mengatakan, santunan yang diberikan kepada penerima bervariasi antara Rp 42 Juta sampai Rp 179 Juta.

"Total santunan yang kita serahkan hari ini Rp 515 Juta untuk delapan orang penerima oleh ahli waris. Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik," imbuhnya.

Adapun penerima santunan yaitu, M Dg Bella (84 juta), Suarifuddin (42 juta), Talha Tinri (42 juta), Andi Bonni Badillah (42 juta), Muh Fitria (42 juta), Anas Usman (42 juta), Zaenal Jarre (42 juta) dan M Arif (179 juta).(Mst)

  • Bagikan