JENEPONTO, RAKYATSULSEL- Praktik money politic atau politik uang jelang pelaksanaan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto pada 14 Februari 2024 mendatang, kian santer terdengar.
Dari keterangan sejumlah sumber, sebanyak lima daerah pemilihan atau Dapil, yakni Jeneponto 1 (Kec. Binamu- Turatea), Jeneponto 2 (Kec. Tamalatea- Bontoramba), Jeneponto 3 (Kec. Bangkala- Bangkala Barat), Jeneponto 4 (Kec. Kelara- Rumbia) dan Jeneponto 5 (Kec. Batang, Arungkeke dan Tarowang), tidak luput dari praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum calon anggota legislatif (Caleg) bersama sejumlah tim suksesnya.
"Uangnya sudah dibagikan, ada yang diantarkan langsung oleh Calegnya, ada juga melalui orang lain, kalau yang disini rata- rata main Tiga Ratus Ribu, tapi ada juga yang Dua Ratus. Kalau disini sudah mi," ujar salah satu warga Binamu kepada Rakyat Sulsel.
Selain pemberian berupa uang, sejumlah cara lain juga dilakukan oleh oknum- oknum Caleg tertentu untuk mendapatkan suara, diantaranya juga diduga mengkangkangi bantuan pemerintah seperti bantuan pupuk subsidi dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga pemasangan kilometer listrik, serta bantuan alat pertanian berupa pompa semprot cas.
"Pupuk Urea, dia datang bawa pupuk katanya dari Caleg, tiga sak na simpan di rumah. Kalau yang tetangga di samping rumah, pompa cas dikasi ki," ujar salah satu warga di Kec. Batang.