GOWA, RAKYATSULSEL - Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten akan tetap buka di hari libur yaitu tanggal 8-11 Februari 2024 dan pada hari Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024.
Hanya saja Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa, Edi Sucipto mengatakan bahwa pelayanan dokumen kependudukan dikhususkan bagi perekaman e-KTP pemula, yaitu masyarakat Kabupaten Gowa yang berusia 17 tahun atau yang belum pernah sama sekali malakukan perekaman e-KTP.
“Kan kita libur panjang itu di hari Kamis, Jum'at, Sabtu dan Ahad serta di hari Pemilu itu tanggal 14 Februari, jadi kita rencananya akan buka perekaman e-KTP pemula,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan bahwa pihaknya sengaja membuka perekaman e-KTP pemula untuk meningkatkan partisipasi Pemilih di Kabupaten Gowa. Menurutnya jangan sampai ada masyarakat Kabupaten Gowa yang sudah memiliki hak pilih tapi tidak ikut memilih karena belum memiliki KTP.
“Apalagi e-KTP ini kan persyaratan untuk memilih. Jadi mengantisipasi jangan sampai ada wajib pilih kita pemula yang baru berusia 17 tahun. Supaya bisa mereka memilih kita luangkan waktu kita untuk buka untuk perekaman pemula,” ungkapnya.
Selain membuka perekaman baru, Edi juga mengatakan pihaknya juga membuka pelayanan untuk peangaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD ini kata Edi bisa menjadi pengganti e-KTP fisik.
“Jadi apa yang kita lakukan ini juga bagian dari untuk meningkatkan partisipasi pemilih, sekaligus juga menyukseskan Pemilukada,” lanjutnya.
Dirinya mengungkapkan pihaknya sengaja membuka pelayanan khusus perekaman e-KTP pemula dan pengaktifan IKD karena pengawai yang bertugas akan digilir sehingga pelayanan tidak seperti hari kerja pada umumnya karena dirinya juga tidak ingin mengambil hari libur para pegawainya.