Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan secara rinci tentang konsep konversi penilaian kinerja menjadi angka kredit serta manfaat yang dapat diperoleh melalui penerapan sistem ini.
Selain pemaparan materi, para peserta juga mendapat kesempatan praktik tata cara konversi penilaian kinerja kedalam angka kredit jabatan fungsional oleh Tim Biro SDM Setjen Kemenkumham RI dan BKN.
Harapannya, setiap pegawai mengerti cara melakukan konversi penilaian kinerja kedalam angka kredit jabatan fungsional.
Turut hadir dalam sosialiasi ini Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Bagian Umum Basir, dan Kepala Subbagian Kepegawaian Andi Rahmat. Juga turut hadir pegawai Jabatan Fungsional pada Kanwiil Kemenkumham regional Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua baik secara langsung maupun melalui aplikasi zoom. (***)