Pelanggaran Etika di MK dan KPU, TPN: Pemilu Kita Sudah Babak Belur!

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Pelanggaran etika yang dilakukan Ketua MK dan KPU terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka betul-betul menjadikan Pemilu 2024 babak belur. Berbagai kecurangan dan intimidasi harus dihentikan.

Pertanyaan itu disampaikan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. "Kalau di dunia tinju, kita sudah kena double jab dan uppercut," terang TGB dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa, (6/2).

Pertama, kata TGB, adalah putusan Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) yang memutuskan Ketua MK Anwar Usman melanggar etik terkait putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden yang menjadikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Yang kedua adalah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi peringatan keras terkait kepada ketua dan anggota KPU RI yang juga berkaitan dengan pencalonan Gibran sebagai cawapres.

"Jab pertama putusan MKMK dan jab kedua keputusan DKPP terhadap KPU. Dalam tataran nilai, pemilu kita sudah babak belur," terang Ketua Harian DPP Partai Perindo itu.

Maka, TGB pun mengajak semua pihak untuk menyelamatkan pemilu yang masih tersisa. "Kalau dalam tinju, kita sudah limbung. Mari kita selamatkan yang tersisa," beber mantan Gubernur NTB itu.

Dia mengatakan, berbagai seruan, petisi, deklarasi, dan pernyataan sikap terus disuarakan para pemimpin perguruan tinggi, guru besar, dan akademisi. Sampai sekarang seruan itu masih terus bergulir. Hal itu sebagai upaya untuk menyelamatkan demokrasi.

Jadi, TGB sangat menyayangkan jika ada pihak yang menyebutkan bahwa gerakan yang dilakukan para guru besar dan akademisi itu ada yang mengokrestasi atau mengerakkan.

"Itu adalah suara publik agar pemilu yang babak belur bisa diselamatkan," terang TGB. (JP)

  • Bagikan

Exit mobile version