Olehnya itu, Anas menyebutkan ada beberapa hal perlu menjadi atensi di setiap instansi dalam menjaga netralitas, yaitu mencegah pengaruh politik agar ASN tetap netral dalam menjalankan tugas, memastikan implementasi kebijakan dilakukan tanpa preferensi politik.
“Rekrutmen dan promosi harus memastikan ASN terpilih berdasarkan sistem merit, bukan afiliasi politik, pemberian pelatihan etika dan kesadaran politik pada ASN, pengawasan penyalahgunaan wewenang dan netralitas ASN,” sebutnya.
Lanjut Anas, hal lain yang perlu menjadi atensi yaitu transparansi informasi dalam pengambilan kebijakan, pemberian edukasi pada masyarakat tentang peran ASN yang netral, perlindungan ASN terhadap tekanan eksternal, serta kolaborasi antar instansi dalam mengawal netralitas ASN dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran netralitas ASN.
“Apabila kita dapat bersinergi dengan baik, maka ke depan kita akan menjadi jauh lebih profesional. Kita akan mampu mewujudkan ASN yang netral, sesuai dengan kode etik, berdisiplin, kompeten, dan juga ASN yang sesuai dengan core value. Dengan kondisi ASN yang handal tersebut, maka birokrasi berkelas dunia akan semakin mudah kita songsong”, tandasnya. (JN)