PANGKEP, RAKYAT SULSEL- Kendati hari libur nasional tanggal 8 hingga 11 Februari mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangkep tetap membuka layanan KTP.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pangkep, Arisal Hasan mengatakan jika hal tersebut demi mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan.
Bahkan layanan di hari libur tersebut sudah disampaikan ke camat se-Kabupaten Pangkep melalui surat Bupati Pangkep Nomor 400.12.1/38/DISDUKCAPIL.
Lebih jauh dikatakan, jika intensitas pelayanan jelang pemilu memang melonjak signifikan. Banyak pemilih pemula serta masyarakat yang melakukan perekaman dan pengurusan kartu identitas kependudukan.
Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, ada dua hari libur nasional selama Februari 2024.
Masing-masing peringatan Isra Miraj 1445 H yang jatuh pada Kamis 8 Februari 2024, dan Tahun Baru Imlek 2024 pada Sabtu 10 Februari 2024.
Dalam SKB tiga menteri juga terdapat satu hari cuti bersama yaitu, Jumat 9 Februari 2024.(Atho)