Jor-joran Tingkatkan Partisipasi Pemilih

  • Bagikan
IST

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan berusaha memaksimalkan partisipasi pemilih nanti. Salah satu yang dilakukan yakni menggalang sinergi dengan stakeholder terkait.

"Kami ditugaskan oleh KPU Pusat untuk berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder dalam rangka membantu menyukseskan pemilu 2024, termasuk Kanwil Kemenag Sulsel dan jajarannya," kata Ketua KPU Sulsel,
Hasbullah saat menemui pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, Ali Yafid di Kantor Kakanwil Kemenag, Kamis (8/2/2024).

Menurut Hasbullah, KPU sebagai penyelenggara Pemilu punya tanggung jawab dalam menyukseskan pemilu damai, adil dan bermartabat di daerah ini.

"Kami yakin Kemenag pun juga memiliki komitmen yang sama, karenanya kami berharap, di sisa 7 hari sebelum memasuki masa Pencoblosan di tgl 14 Februari 2024, kami berharap bisa bekerja sama dalam mewujudkan hal tersebut," ujar dia.

Dia menyebutkan, masih ada beberapa hari sebelum pelaksanaan pemilu, sehingga pihahnya sangat berharap partisipasi dan dukungan Kemenag Sulsel beserta jajarannya yang memiliki struktur dan jaringan umat beragama sampai level bawah.

"Tujuanya untuk menggerakkan para potensi lintas Agama dalam memberikan pencerahan dalam momentum keagamaan seperti Khotbah jumat, ibadah minggu dan sebagainya," ujar Hasbullah.

Menurut dia, melalui mimbar-mimbar keagamaan, Kemenag bersama seluruh jajarannya bisa membantu memberikan pencerahan dan pemahaman terkait netralitas ASN dan bahaya politik uang, serta sosialisasi kesusksesan penyelenggaraan pemilu melalui partisipasi politik para pemilih, termasuk mengimbau agar seluruh umat beragama yang memiliki hak pilih.

"Hal ini agar menggunakan haknya pada tanggal 14 Februari 2024 di TPS, termasuk juga bagaimana mengimbau umat agar menghindari berita hoax dan penyebarannya," tutup Hasbullah.

Adapun Ali Yafid menyambut baik kedatangan dan ajakan KPU Sulsel terkait imbauan mensukseskan Pemilu serta berkomitmen akan mengimbau semua potensi di jajarannya untuk melaksanakan sesegera mungkin.

Ali membeberkan potensi SDM yang ada di Kemenag, seperti Pembimas Lintas Agama, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Penyuluh Agama akan membantu kesuksesan Pemilu dengan pendekatan pesan pesan keagamaan kepada umat.

"Di Kemenag itu sangat kompleks juga karena terkait dengan beberapa lembaga atau institusi eksternal, kita punya basis struktural juga lengkap hingga ke tingkat terbawah di tiap kecamatan," ujar Ali.

Ali melanjutkan, pihaknya akan tindaklanjuti dengan memberikan instruksi dan imbauan ke jajaran Kemenag se-Sulsel, termasuk mengisi ceramah atau khutbahnya dengan pesan pesan perdamaian serta partisipasi aktif umat dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024.

"Contohnya Kemenag memiliki penyuluh agama bukan hanya agama Islam tapi semua agama yang jangkauan tugasnya sampai di level pedesaan bahkan kampung-kampung, sehingga potensi ini bisa dijadikan resources bagi KPU untuk mensosialisasikan kampanye pemilu damai, sukses dan aman," tukasnya.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengajak pelajar SMA/SMK/Sederajat yang usianya di atas 17 tahun atau sebagai pemilih pemula untuk ikut serta dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Pada di 14 Februari 2024, Adnan mengajak serta agar pemilih pemula ikut berkontribusi menciptakan pemilu damai.

"Deklarasi Pemilu damai ini untuk mengajak semua pemilih pemula untuk datang ke TPS, mengajak seluruh keluarga, sahabat dan tetangga karena ini merupakan sejarah baru bagi kalian semua untuk memilih," katanya saat menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Putih Abu-Abu Tingkat Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu lalu.

Adnan menyebutkan, berdasarkan data BPS, saat ini penduduk Kabupaten Gowa didominasi oleh generasi millenial, gen z dan post gen z yakni diatas 60 persen. Sehingga peran pelajar dalam menciptakan Pemilu damai sangat dibutuhkan sebagai salah satu keberhasilan daerah dalam menjalankan Pemilu.

"Dari hasil pendataan yang ada, generasi milenial, gen z dan post gen z itu sudah diatas 60 persen dan semua ini adalah rata-rata pemilih pemula. Jadi manfaatkan kesempatan pertama kalian dalam memilih untuk datang ke TPS sebagai catatan sejarah baru bagi adik-adikku sekalian dan jangan lupa untuk menjaga ketertiban dan kedamaian di wilayah Kabupaten Gowa," tambah Adnan.

Adnan mengatakan, agar pelajar sebagai pemilih pemula harus mampu menjadi agen perubahan dengan mengajak orang sekitar agar tidak golput dan ikut serta membantu pemerintah, TNI, Polri, Bawaslu dan KPU menciptakan Pemilu yang aman, damai untuk Gowa yang lebih baik.

"Saya berpesan kepada kalian, mari kita menjadi agen perubahan untuk meningkatkan partisipasi pemilih yang ada di Kabupaten Gowa. Jangan golput dan jangan ikut memprovokasi masyarakat namun diharapkan kalian sebagai orang-orang cerdas yang insyaallah akan menggantikan kami untuk mengajak selalu, keluarga, sahabat dan teman-teman kita menuju pada sebuah kebaikan," harap dia.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Gowa, Komisaris Soma Miharja mengatakan seluruh pelajar atau siswa SMA/ SMK/ sederajat harus turut berpartisipasi menjadi pelopor Pemilu Damai 2024, karena para siswa-siswi termasuk dalam golongan pemilih pemula yang berkontribusi langsung untuk Indonesia lima tahun ke depan.

"Para pemilih pemula agar bersama-sama mewujudkan pemilu yang aman, tertib, dan damai berintegritas tanpa hoaks, politisasi uang serta ikut memastikan bahwa Pemilu damai tidak semata-mata dimaknai sebagai program melainkan sebagai ikhtiar untuk menciptakan atmosfer yang kondusif selama pelaksanaan rangkaian tahapan Pemilu di wilayah Kabupaten Gowa," ujar dia.

Selain itu, ia juga meminta agar seluruh pelajar bersedia untuk menjaga kedamaian selama pemilu sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali.

"Saya percaya kita semua yang hadir di sini sependapat bahwa Pemilu damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa mulai dari tataran individu, pemerintah, serta kelompok masyarakat tidak terkecuali dari para siswa-siswi SMA sederajat selaku pemilih pemula yang berkomitmen untuk menjaga kondisi aktivitas dan keamanan selama Pemilu," ucap Soma.

Sementara itu, komisionert KPU Makassar, Abdi Goncing membantah adanya informasi yang beradar luas di masyarakat yang menyebutkan undangan fisik tidak berlaku bagi pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Goncing, informasi yang disampaikan via WhatsApp itu tidak benar. Menurut dia, setiap pemilih membawa dan menunjukkan pemberitahuan berupa undangan memilih dan juga KTP Elektroniknya ke petugas KPPS.

DIa mengatakan, setiap pemilih dapat mengecek dirinya terdaftar/tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) atau DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan mengetahui lokasi TPS tempatnya memilih melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ adalah benar.

Selain harus sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebelum menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), ada beberapa berkas yang harus dibawa dan tunjukkan kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Kaitan, berkas pertama yang harus dibawa adalah surat pemberitahuan atau formulir model C6. Surat ini diberikan kepada Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT.

Surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih Model C akan diterima oleh pemilih paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara, 11 Februari 2024.

Surat berukuran setengah lembar A4 itu akan diberikan oleh KPPS langsung kepada pemilih yang bersangkutan. Jika tidak bertemu, petugas KPPS akan menitipkan surat pemberitahuan tersebut kepada kerabat atau orang yang tepercaya. Apabila pemilih belum menerima surat pemberitahuan hingga satu hari sebelum pemungutan suara, pemilih bisa menghubungi atau mendatangi ketua KPPS setempat.

Namun, jika pemilih memiliki kesibukan hingga tidak sempat menghubungi ketua KPPS, pemilih tetap bisa datang ke TPS pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024, tanpa membawa surat pemberitahuan. KPPS akan mengecek data pemilih di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan memberikan surat pemberitahuan saat pemilih berada di TPS.

Berkas kedua yang harus ditunjukkan sebelum pencoblosan adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Meski sudah terdaftar di DPT, pemilih diwajibkan membawa e-KTP sebagai bukti identitas diri.

Apabila pemilih yang sudah terdaftar di DPT namun belum memiliki e-KTP, pemilih wajib membawa surat keterangan (suket) perekaman e-KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (suryadi/C)

  • Bagikan

Exit mobile version