SIDRAP, RAKYATSULSEL - Sebuah amplop yang berisi uang dan kartu nama Calon Legislatif (Caleg) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ditemukan beredar di Kabupaten Sidrap, dan diduga terlibat dalam praktik money politik.
Kegiatan yang diduga money politik tersebut diketahui beredar di Desa Dengen Dengen, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap, Jumat, 9 Februari 2024.
Dari informasi yang diperoleh, amplop tersebut berisi uang tunai sebanyak Rp250 ribu dan kartu nama Caleg Provinsi dari Partai Gerindra atas nama Abdul Muin Djalaluddin.
Informasi tersebut juga tersebar di grup WhatsApp (WAG) dalam bentuk rekaman video yang diduga direkam oleh Ramli Langku, seorang warga Desa Dengen Dengen.
Ramli Langku yang dihubungi melalui telepon genggamnya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Dia menyatakan bahwa amplop tersebut diberikan kepada Nurhayati, warga Desa Dengen Dengen.
“Setelah diberikan, pemberi amplop mendokumentasikan pemberiannya. Jadi, dalam foto itu, Nurhayati terlihat telah menerima uang. Namun sayangnya, tidak ada yang mengenali pemberi. Saya telah bertanya berkali-kali kepada penerima amplop, tetapi mereka mengatakan tidak mengenalnya,” tutur Rahman Langku.
Dengan adanya informasi tersebut, sejumlah pihak menduga bahwa Abdul Muin Djalaluddin terlibat dalam praktik money politik.