Laporan LHP BPK, 111 Unit Randis Dikuasai Pihak Lain

  • Bagikan

JENEPONTO, RAKYATSULSEL-Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Tahun 2023 mencatat ada 111  kendaraan dinas  (Randis)  milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto diduga dikuasai pihak lain.

Nilai aset ini mencapai miliaran atau tepatnya,  Rp4.028.681.901

Salah satu aset kendaraan dinas milik Pemkab Jeneponto adalah   kendaraan roda empat Pajero Sport.

Kendaraan ini disinyalir  masih dikuasai oleh salah satu mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Jeneponto.

Kepala Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Badaintang mengungkapkan, jika pihaknya telah menyurat ke beberapa pihak yang menguasai aset milik Pemkab Jeneponto tapi belum digubris.

"Alasan  dia tidak mengembalikan  mobil karena masih ada uang SPPDnya yang belum terbayarkan.  Tapi saya beritahu bahwa hal tersebut tidak bisa disangkutpautkan dengan aset kendaraan dinas," ungkapnya.

Lebih jauh, Badaintang juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan persoalan kendaraan dinas  ke pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Selain aset kendaraan dinas yang dikuasi pihak lain, LHP BKP juga menyebutkan bahwa sebanyak 27 unit kendaraan hasil pengadaan Tahun 2022 teryata belum dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB.

Diiantaranya,  satu unit kendaraan mobil Kijang Inova pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Jeneponto, satu unit mobil truk Hino 115HD pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang.

Selain itu, 16 unit sepeda motor Gear 125 S dan sembilan unit sepeda motor Yamaha Freego 125 S pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jeneponto.(Zad)

  • Bagikan