Masa Tenang, Bawaslu Makassar Libatkan PTPS Tertibkan APK

  • Bagikan
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bersama Satpol PP melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu, (11/2/2024). Foto: FAHRULLAH/RAKYATSULSEL/A

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah jalan protokol. Penertiban tersebut dilakukan seiring dengan masa tenang Pemilu yang berlangsung mulai Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan, pihaknya melibatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) saat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Kata dia, sehari sebelum masa tenang pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder baik itu Pemerintah Kota Makassar maupun Parpol.

“Kami sudah melakukan rapat dengan seluruh stakeholder, terutama partai politik. Jadi kami sudah meminta kepada Parpol untuk menurunkan APK mereka,” kata Dede.

“Jadi teman-teman Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup maupun PTPS turun menertibkan APK," lanjutnya.

Dede memastikan jika Kota Makassar bersih dari APK sebelum hari pemilihan. “Insya Allah tanggal 13 sudah selesai,” jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version