MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di hari kedua sepanjang ruas jalan Provinsi, Senin (12/2/2024) malam.
Penertiban dipimpin langsung Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad dan Alamsyah bersama petugas Satpol PP dengan mobil dinas menyasar APK di sepanjang Jalan AP. Pettarani, Urip Sumoharjo, lalu mengarah ke Jl Perintis Kemerdekaan.
Beberapa petugas Bawaslu terlihat menggunakan motor dengan mantel hujan. Sebanyak 1 mobil bak terbuka dan satu truk pengangkut ikut rombongan mengangkut APK yang telah diturunkan.
"Kita targetkan rampung hingga 13 Februari, malam ini personel kami dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota Makassar khusus menyasar jalan utama provinsi," ujar Koordinator Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel Alamsyah.
Alamsyah melanjutkan terkait sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang tidak terjangkau, sudah dikoordinasikan dengan Bapenda untuk dilakukan penurunan sebelum masa tenang berakhir.
"APK yang tidak dapat terjangkau kami data, dan minta bantuan Bapenda untuk menggunakan alat yang dimiliki untuk melakukan penurunan APK yang tidak dapat dijangkau," tuturnya.
Sementara itu Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, ada beberapa APK yang berada di ruang pribadi dan sekretariat Tim pemenangan yang belum ditertibkan.
“Untuk APK tersebut, kami menghubungi langsung pihak terkait untuk melakukan menurunkan APKnya secara mandiri. Hal ini juga sesuai dengan hasil kesepakatan rapat bersama di KPU beberapa waktu lalu,” jelasnya. (Fahrullah/B)