JAKARTA, RAKYATSULSEL - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons pernyataan sejumlah pihak yang menyebutkan ada kecurangan dalam perhelatan Pemilu 2024. Ia menegaskan, pihak yang tidak menerima hasil Pemilu bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang, ada bukti langsung bawa ke Bawaslu. Ada bukti bawa ke MK," kata Jokowi di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
Jokowi menjelaskan, pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) sudah berlapis untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan. Ia mengungkapkan, banyak saksi yang dihadirkan ke dalam TPS untuk mencegah potensi terjadinya kecurangan.
"Mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di sana," ucap Jokowi.
Jokowi juga mengutarakan, masyarakat juga bisa memantau secara aktif untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan. Ia mengutarakan, pengamanan tersebut sudah sangat berlapis. Sehingga memang apabila menemukan potensi kecurangan bisa melaporkan ke Bawaslu atau mengajukan gugatan ke MK.
"Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan tapi kalau memang ada betul, ada mekanisme untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK," tegas dia. (JP)