MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Usai pencoblosan di 26.375 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 24 kabupaten kota se-Sulawesi Selatan (Sulsel), kondisi tetap kondusif dan tanpa kendala. Hal itu ditegaskan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat mendatangi kantor KPU Sulsel bersama PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Sejauh ini, Andi Rian mengaku belum menerima laporan menonjol yang berkaitan dengan kondisi pemungutan suara.
"Sampai jam sekarang pukul 19.16 (Wita) secara umum situasi keamanan pemungutan suara di Sulawesi Selatan terkendali dan aman," kata Andi Rian pada wartawan di kantor KPU Sulsel, Rabu (14/2/2024) malam.
"Sampai dengan saat ini, kami juga belum menerima laporan apapun terkait kejadian-kejadian yang menonjol," sambungnya.
Mantan Kapolda Kalsel itu juga mengaku tak menerima adanya laporan kendala di TPS-TPS rawan bencana. Apalagi cuaca di wilayah Sulsel pada hari pencoblosan hari ini cerah.
"Kita juga lihat cuaca hari ini sangat mendukung. Saya belum menerima adanya laporan-laporan terkait dengan bencana alam yang berdampak pada proses pemungutan suara," sebut Jenderal Polisi berpangkat dua bintang itu.
Dengan begitu, kondisi yang tetap aman, Andi Rian pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang turut menjaga proses Pemilu hingga bisa berlangsung aman dan damai.
"Tentu setelah ini akan ada proses-proses selanjutnya terutama tadi panitia pemilu kecamatan (PPK), semoga ini nanti bisa berjalan dengan lancar berlanjut ke tahap selanjutnya," ujarnya.
Namun demikian, Andi Rian mengaku akan tetap melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah potensi-potensi gangguan Kamtibmas pasca penghitungan suara.
"Tetap ini kita akan antisipasi, kepada jajaran juga sudah saya ingatkan untuk tetap melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif di dalam mencegah potensi-potensi gangguan yang mungkin muncul pasca tahap pemungutan suara," jelasnya.
Tak lupa juga Andi Rian mengimbau masyarakat ataupun pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil pemungutan suara agar menempuh jalur hukum seperti yang diatur dalam undang-undang.
"Tidak perlu dilakukan hal-hal di luar itu. Karena tentu ini menyangkut kenyamanan kita bersama, keamanan kita bersama, biar semua tetap bisa beraktivitas dengan baik," kuncinya. (Isak/B)