MAMUJU, RAKYATSULSEL - Tokoh nasional pemerhati perempuan dan wong cilik, Hj. Asyifa atau biasa dikenal Bunda Syifa, menanggapi keras aksi bejat yang dilakukan seorang guru pondok pesantren terhadap lima orang santriwati yang masih di bawah umur.
Pasalnya, seorang guru pondok pesantren di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial 'J' dipolisikan pada pekan lalu, terkait dugaan pelecehan terhadap lima orang santriwati yang masih berusia 14-18 tahun secara berulang kali.
"Saya sangat prihatin dan sedih atas kasus yang menimpa beberapa anak kita santriwati disalah satu pondok pesantren yang diduga dilakukan pelecehan oleh seorang ustaz," ujar Bunda Syifa, Sabtu (17/2).
"Ini bukan sesuatu yang harus ditutupi, dan bukan juga untuk dipergunjingkan, tapi pelaku harus ditindak tegas, agar menjadi pelajaran buat pesantren yang lain bahwa anak-anak itu dilindungi, karena merekalah pengganti orang tua pada saat mondok," sambungnya.
Dengan melakukan pendampingan hukum sebagai bentuk kepedulian, Bunda Syifa meminta agar Kementrian Agama Wilayah memberikan warning atau cabut izin pesantren sebagai bentuk hukuman keras atas peristiwa ini
."Saya segera berkomunikasi dengan kapolres Mamuju untuk mengetahui perkembangan kasus ini, insyaAllah saya menyempatkan diri mengunjungi para korban untuk menguatkan mereka. lalu kepada kanwil agama supaya memberi warning kepada pesantren, kalo perlu izinya di cabut jika ini terjadi kembali" tandasnya.
Untuk diketahui, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, sebelumnya membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan tersebut oleh Arham selaku pendamping korban dan Pihak Kepolisian kini tengah meminta keterangan sejumlah saksi.
"Sekarang ini sedang dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, baik saksi yang melihat maupun saksi korban," katanya. (*)