MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel sedang merampungkan administrasi untuk melaksanakan Program bantuan “Rumpon” untuk nelayan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Sulsel, Andi Agung saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Minggu (18/2/2024).
“Saat ini tahapannya dalam perampungan administrasi, kami sedang verifikasi semua calon penerima” ujarnya.
Kata dia, secara spesifik untuk rumpon tradisional itu bakal menghabiskan anggaran Rp30 juta setiap unitnya. Secara keseluruhan untuk program rumpon tradisional itu akan akan menghabiskan sekitar Rp 3 miliar.
“Programnya kan ada rumah ikan, ada rumpon permukaan, ada terumbu karang buatan, dan banyak programnya, secara spesifik rumpon itu Rp3 miliar,” paparnya.
Diketahui untuk APBD tahun 2024 ini, jatah DKP Sulsel sebesar Rp167 miliar, yang akan digunakan untuk berbagai program.
“Kalau program yang berkaitan dengan rumah ikan itu sekira Rp 10 miliar untuk seluruh program, baik karang buatan hingga rumpon,” ucapnya.
Andi Agung mengutarakan kabupaten yang telah rampung pada proses verifikasi penerima itu akan menjadi sasaran pertama dalam pemberian bantuan tersebut.
“Jadi tim sedang bekerja melakukan verifikasi, kabupaten atau kota yang cepat rampung verifikasinya itu akan segera diberikan bantuan,” kuncinya.
Sementara itu, Kepala DKP Sulsel, Muhammad Ilyas menyampaikan target pelaksanaan program itu dapat segera dilaksanakan. Apalagi kata dia, program tersebut memiliki koneksi dengan program prioritas lainnya.
Ia mengakui, target pelaksanaannya mestinya sudah dapat ditebar pada Triwulan I ( TW I) tahun anggaran 2024, hanya saja kata dia, pihaknya saat terus menggenjot perampungan administrasi, tentu harapannya dapat segera terlaksana.
“TW I sudah harus jalan. Mudah-mudahan tidak melewati TW IV,” pungkasnya.
Untuk informasi, program rumpon ini merupakan salah satu program yang digagas untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir yang ada di Sulsel dengan tujuan dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem. (Abu/B)