JAKARTA, RAKYATSULSEL - Pilpres 2024 menjadi ajang perebutan kekuasaan antara dua kubu besar, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Meskipun hasil hitung cepat menunjukkan kemenangan tipis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, namun AMIN belum mau mengakui kekalahan. Co-Captain Tim Nasional Pemenangan AMIN, Thomas Trikasih Lembong, mengatakan bahwa peluang Pilpres 2024 berlangsung dua putaran masih terbuka.
Proses Rekapitulasi Suara Masih Berlangsung
Tom Lembong mengatakan bahwa peluang Pilpres 2024 berlangsung dua putaran masih terbuka karena proses rekapitulasi suara secara berjenjang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung. Menurutnya, hasil hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei tidak bisa dijadikan sebagai acuan final karena masih ada kemungkinan terjadi perubahan. “Kita harus menghormati proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU. Kita harus menunggu sampai hasil resmi diumumkan oleh KPU. Kita tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan,” kata Tom Lembong.
Volume Pelanggaran dan Penyimpangan Melebihi Margin Kemenangan
Tom Lembong juga menyebut bahwa volume pelanggaran dan penyimpangan yang ditemukan oleh tim AMIN melebihi margin kemenangan yang diklaim oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia mengatakan bahwa tim AMIN telah menemukan berbagai bukti yang menunjukkan adanya kecurangan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Beberapa contoh kecurangan yang ditemukan adalah pemilih ganda, pemilih siluman, pemilih tidak sah, penggelembungan suara, pengurangan suara, dan intimidasi terhadap saksi. “Kami telah melaporkan semua temuan kami ke Bawaslu dan KPU.
Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini. Jika volume pelanggaran dan penyimpangan ini melampaui margin kemenangan yang diklaim oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, maka itu akan menjadi dasar untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan meminta agar Pilpres 2024 diulang atau dilanjutkan ke putaran kedua,” ujar Tom Lembong.
Mengawal Suara sebagai Kewajiban Demokrasi
Tom Lembong menegaskan bahwa kegigihan tim AMIN untuk terus mengawal perjalanan suara dari TPS, kecamatan, dan seterusnya sampai ke pusat bukan semata-mata untuk kepentingan politik praktis atau pragmatisme kekuasaan. Menurutnya, mengawal suara merupakan kewajiban untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil. Ia mengajak semua pendukung dan simpatisan AMIN untuk tetap semangat dan optimis. “Kami tidak ingin Pemilu 2024 ini dinodai oleh kecurangan.
Karena hal itu akan mengorbankan suara dan pilihan masyarakat yang sudah datang ke TPS. Kami ingin Pemilu 2024 ini berjalan sesuai dengan konstitusi dan aturan yang berlaku. Kami ingin Pemilu 2024 ini menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat. Semua agama mengajarkan semua manusia itu setara, sama di mata tuhan. Begitu juga dengan Pancasila mengajarkan semua warga negara sama di mata hukum. Jadi jangan sampai ada yang tertinggal,” tutur Tom Lembong.
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Tom Lembong masih berharap Pilpres 2024 berlangsung dua putaran. Hal ini didasarkan pada alasan bahwa proses rekapitulasi suara masih berlangsung, volume pelanggaran dan penyimpangan melebihi margin kemenangan, dan mengawal suara sebagai kewajiban demokrasi.
Saran dari penulis adalah agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat juga harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasil resmi dari KPU. Apapun hasilnya, masyarakat harus menerima dengan lapang dada dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.