MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tiga orang bocah perempuan di Kota Makassar jadi korban pencabulan seorang pria paruh baya. Mereka dilecehkan di sekitar tempat tinggal pelaku di Jalan Borong Indah, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini.
Atas kejadian ini, pelaku berinisial S (45) diamankan Unit Reskrim Polsek Rappocini dan selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk penanganan selanjutnya.
"Terduga pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Makassar (Unit PPA) untuk penyelidikan lebih lanjut. Pencabulan diduga dilakukan oleh pria umur kurang lebih 45 tahun terhadap korban ada tiga orang anak," kata Kapolsek Rappocini, Kompol Muhammad Yusuf saat diwawancara, Senin (19/2/2024).
Yusuf menjelaskan, kasus dugaan pencabulan ini berlangsung dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita. Dimana pelaku yang bekerja sebagai penjaga rumah kos itu melakukan tindakan tak senonoh di semak-semak sekitar tempatnya bekerja.
Kata Yusuf, pelaku melancarkan aksinya saat situasi di sekitar rumah kos pelaku sedang sepi. Mengingat pelaku dan ketiga korban masih bertetangga di Kelurahan Kassi-Kassi.
"Jadi pelaku ini hanya bertetangga dengan korban, tinggal bersama di Kelurahan Kassi-Kassi. Pelaku ini penjaga kos dan pada saat menjaga kos itu sepi dia kemudian mengajak korbannya ke hutan-hutan di samping rumahnya (untuk melakukan pelecehan)," ungkap Yusuf.
Diterangkan Yusuf, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pelaku dilakukan sejak tiga Minggu lalu. Pelaku memperdaya korban dengan iming-iming memberikan uang untuk jajan.
Terakhir, perbuatan cabul pelaku dilancarkan saat hendak menyuruh korban untuk membeli minuman keras jenis ballo. Sebelum pergi, pelaku disebut melecehkan korban dengan memegang kemaluannya.
"Pelaku ini diiming-imingi dengan uang kecil sehingga diduga dilakukan pencabulan. Keterangan pelaku kurang lebih tiga Minggu dia melakukan kegiatan seperti itu," terang Yusuf.
Saat aksi bejat pelaku ketahuan, dia disebut nyaris diamuk warga sekitar. Beruntung pihak kepolisian dari Polsek Rappocini segera datang dan membawa pelaku untuk dilakukan proses hukum.
"Ini laporan masyarakat bahwa pelaku melakukan pelecehan, kemudian masyarakat mengeksekusi pelaku (diamuk). Sudah diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut," kuncinya. (Isak/B)