MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku malu atas potensi dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar.
Potensi dilakukannya PSU yakni di TPS 02 Kelurahan Bulogading Kecamatan Ujung Pandang, dan TPS 04 Kel Baru Kec Ujung Pandang. Sebab, kedua TPS tersebut diduga melanggar aturan pada Pasal 372 ayat (2) huruf d UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Jadi saya malu juga, karena baru kali ini ada PSU di Kota Makassar," ujar Danny Pomanto, sapaan akrabnya, saat ditemui di Hotel Claro, Kota Makassar, Senin (19/2).
Danny mengaku selama dirinya mengikuti kontestasi Pemilu baru kali ini terjadi fenomena PSU di Kota Makassar.
Di mana, kata dia, adanya fenomena ini karena telahh terjadi sesuatu yang berada di luar kendali.
"Selama saya ber-pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), saya rasa-rasanya belum ada PSU di Kota makassar. Itu artinya ada sesuatu yang diluar kejadian yang sebenarnya," ucap Danny.
Meski begitu, Ia merasa bersyukur potensi PSU terjadi di dua TPS saja. Apalagi, Danny menyebut mendengar riak-riak protes di masyarakat.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Parang Tambung dan sekitarnya yaitu pelaksanaan Pemilu tertunda karena kotak suara yang salah.
Tak hanya itu, kejadian lainnya juga terjadi yakni kotak suara yang telah tercoblos sebelum dilakukan pencoblosan di daerah pemilihan (Dapil) empat dan dapil lima. Meski begitu, penyelenggaraan Pemilu tetap dilakukan pada hari yang sama.
Hanya saja, masyarakat sudah tidak datang lagi ke TPS untuk melakukan pencoblosan. Sehingga, itu merugikan para calon legistlatif (caleg) untuk kantong-kantong suara pemilih.
"Tapi orang sudah tidak datang di TPS sehingga kantong kantong suara teman teman caleg, ada yang incumbent. Ini baru cerita jadi perlu di klarifikasi, sampai tidak terpilih karena di tempat kantong kantong suara ini yang bermasalah," jelas Danny.
Oleh karena itu, Danny mengatakan dieprlukan lebih banyak komunikasi dan koordinasi untuk menyempurnakan proses pemilu di masa mendatang. Utamanya, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.
"Saya kira perlu lebih banyak komunikasi. Kan ada pilkada kedepan jadi perlu disempurnakan, perlu komunikasi dan koordinasi yang lebih baik lagi," tutup Danny. (Shasa/B)