SIDRAP RAKYAT SULSEL-- Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat Kabupaten Sidrap tahun 2024, digelar di Aula Kompleks Perkantoran Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Senin (19/2/2024).
Kegiatan mengangkat tema ”Melalui Musyawarah Tudang Sipulung, Kita Tingkatkan Produksi dan Produktivitas Komoditi yang Bernilai Ekonomi melalui Kolaborasi dan Sinergitas Program”.
Agenda tahunan di Bumi Nene Mallomo ini dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf DM. Menghadiri acara, Dandim 1420, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kapolres, AKBP Erwin Syah, dan Kepala Kejaksaan Negeri, Hasnadirah.
Sejumlah undangan dari provinsi juga hadir, di antaranya Prof. Dr. Amir Yassi dari Unhas sekaligus menjadi narasumber, perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Asisten Ekonomi Pembangunan Sidrap selaku ketua panitia, H. Siara Barang, tampil membawakan laporan panitia, tampak pula Ketua KTNA Sidrap, H. Abdul Samad, Sekretaris KTNA Sidrap yang membacakan rumusan MTS, H. Zainuddin Jannah, serta Sukardi Majah selaku pallontara.
Kegiatan ini juga melibatkan para pejabat Pemkab Sidrap, camat, kepala desa, lurah, unsur perbankan dan BUMN, serta seluruh stakeholder pendukung sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan di Kabupaten Sidrap.
Muhammad Yususf mewakili Pj. Bupati Sidrap menjelaskan, kegiatan itu bentuk apresiasi atas kerja keras petani dan segenap komponen yang berjasa dalam sektor pertanian sehingga Kabupaten Sidrap menjadi salah satu lumbung pangan di Sulsel.
“Sinergitas antara pemerintah daerah dan masyarakat memacu pembangunan daerah,” ujar Yusuf.
Ia berharap, perhatian dan sinergitas program dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemangku kepentingan lainnya terus terjalin, sehingga peningkatan produksi dan produktivitas komoditi terus terjaga.
“Mari bersama mencarikan solusi dalam menanggulangi sawah-sawah kurang produktif serta kendala pada subsektor pertanian lainnya,” tuturnya.
Sekretaris KTNA Sidrap, Zainuddin Jannah memaparkan, evaluasi dan rumusan hasil MTS berdasarkan hasil pemantauan serta memperhatikan MTS di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidrap.
“Evaluasi hasil musyawarah meliputi kelembagaan petani, pupuk bersubsidi terdaftar, benih bersertifikat, hama dan penyakit, jadwal tanam, dan gotong royong petani,” terangnya.
Ia juga mengungkap, berdasarkan usulan peserta MTS di tingkat kecamatan, peserta menginginkan pemberlakuan sanksi bagi petani/kelompok tani yang melanggar atau tidak mematuhi hasil kesepakatan.
Adapun sanksi yang diharapkan, jelasnya, yaitu sanksi sosial yang tidak merugikan petani itu sendiri, karena diharapkan petani tidak melakukan pelanggaran sesuai yang disepakati.
“Bagi petani yang melanggar kesepakatan, maka secara kelompok tidak diberikan kemudahan untuk mendapatkan bantuan sarana pengendalian OPT maupun bantuan lainnya sebelum diberikan bimbingan penguatan kelompok,” ujar Zainuddin.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan penghargaan sejumlah pihak yang berprestasi. Mereka yakni petani, penyuluh, kepala balai penyuluhan pertanian, pimpinan pertanian kecamatan, pengamat irigasi, pengurus GP3A, juru pengairan teladan dan POPT.(Wan)