Dengan bekerja secara profesional, Notaris diharapkan mampu menjadi pelopor kegiatan pengadministrasian hukum yang tepat dan tertib, sehingga jaminan perlindungan dan kepastian hukum dapat terpenuhi bagi Masyarakat.
Selanjutnya Kakanwil Liberti Sitinjak mengajak para peserta untuk dapat memberikan masukan dan buah pikir terbaik untuk Peningkatan kualitas layanan yang diberikan Kanwil Sulsel.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani dalam laporannya mengatakan kegiatan Sosialisasi ini bertujuan Peningkatan kualitas dan kuantitas layanan AHU di Kanwil Sulsel.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dari berbagai unsur baik itu pemerintahan, Akademisi dan Notaris, Yakni Andi Yulia Hertaty, S.H. M.Kn. (Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum); Agung Nugroho, S.Kom (Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum); Prof. Dr. Anwar Borahima, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin) Sukmawati Nurani Amperia, S.H. (Notaris) Rosyita, S.H., M.Kn. (Notaris)
Juga Budi Sri Haryanto, S.H., M.H. (Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum); Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar; Yuliana Sibuea Liles (Komunitas Perkawinan Campur Sulawesi Selatan).