MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan terus melakukan pencegahan agar tidak terjadinya politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 55 Tempat Pemungutan Suara (PSU).
55 TPS tersebut tersebar di 19 kabupaten kota. Toraja Utara (4 TPS), Parepare (1 TPS), Takalar (7 TPS), Sidrap (1 TPS), Selayar (3 TPS), Tana Toraja (5 TPS), Enrekang (1 TPS), Pinrang (1 TPS), Barru (1 TPS) dan Soppeng (2 TPS).
Selanjutnya Palopo (4 TPS), Bone (2 TPS), Wajo (6 TPS), Jeneponto (2 TPS), Pangkep (4 TPS), Maros (2 TPS), Sinjai (5 TPS), Gowa (2 TPS) dan Makassar (2 TPS).
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan memang potensi politik uang itu bisa terjadi di hari H. Namun pihaknya berupaya agar politik uang tersebut tidak terjadi saat PSU.
“Potensi politik uang di hari H itu berpotensi terjadi dan itu bisa saja dilakukan oleh siapapun, namun kami terus berupaya agar tidak terjadi dan kami tetap memalukan pencegahan,” kata Saiful Jihad, Senin (19/2/2024).
Bahkan pihaknya terus melakukan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. “Kami upayakan dan maksimalkan pencegahan pengawasan jangan sampai terjadi politik uang. Kami juga berharap kepada masyarakat agar melakukan ikut andil jika ada yang melakukan politik uang agar segera dilaporkan,” harapnya.
Saat ini beberapa media sosial sudah memunculkan beberapa Caleg diduga melakukan politik uang karena tim sukses mereka meminta kembali uang mereka karena jagoannya tidak terpilih. Saiful hanya meminta kepada masyarakat agar melaporan ke Bawaslu.
“Kalau ada kejadian semestinya laporkan, sepanjang memenuhi syarat materil dan formil pasti kami proses,” jelasnya. (Fahrullah/B)