MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pelunasan biaya haji keberangkatan tahun 2024 diperpanjang. Jadwalnya 13 Februari sampai 26 Maret 2024.
Kepala Bidang Pelaksanaan haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel Ikbal Ismail menyampaikan untuk saat ini persentase calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan biaya haji sudah 90 persen.
Kata dia, jumlah tersebut merupakan jumlah akumulasi dari para calon jemaah haji yang sebelumnya melakukan pelunasan biaya haji pada tahap pertama.
“Jumlahnya dari tahap satu sampai dibukanya tahap II itu sudah lebih dari 6.300 calon jemaah haji,” bebernya saat diwawancara Rakyat Sulsel, Selasa (20/2/2024).
Ia juga menyampaikan untuk para jemaah juga hampir sepenuhnya melakukan istitha'ah, atau pemeriksaan layak berangkat tahun ini.
“Kemarin tersisa 32 orang yang belum melakukan istita'ah dari jumlah jamaah yang berangkat tahun ini,” bebernya.
Ia juga menyampaikan, tahun ini untuk kuota dengan skala prioritas itu jumlahnya 468 orang yang terdiri dari lansia hingga penyandang disabilitas.
Lanjut dia, pelunasan biaya haji tahap pertama Sulsel berada pada urutan ke dua se-nasional dengan jumlah jemaah terbanyak melakukan pelunasan biaya haji.
Ikbal Ismail menuturkan, Kementerian Agama Sulsel melalui Bidang dan Seksi PHU di seluruh Kabupaten Kota juga saat ini masih terus melakukan persiapan pelaksanaan haji 2024, baik itu persiapan Kelengkapan administrasi sampai kepada Bimbingan Manasik Haji kepada calon Jemaah haji yang kuotanya sudah naik tahun ini, bahkan masuk dalam kategori cadangan.
“Kami berharap dengan intensitas pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji ini, jemaah haji kita di Sulsel bisa lebih siap dari segi Fisik, Psikologis dan Wawasan serta pengetahuan, semoga ikhtiar ini bisa menghasilkan Jemaah haji yang mandiri, sehingga ketika sudah tiba waktunya diberangkatkan dan selama di tanah suci, Jemaah haji kitab isa lebih siap bahkan lebih khusyuk dalam menjalankan ibadahnya,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, untuk keberangkatan jamaah haji tahun ini diperkirakan pada tanggal 12 Mei 2024 mendatang. (Abu Hamzah/B)