JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mulai melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 11 Kecamatan di Jeneponto.
Ditengah banyaknya persoalan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), kini beredar informasi diduga adanya indikasi permainan Caleg yang mencoba menyusupi penyelenggara melalui PPK.
Bahkan, dugaan Caleg bekerjasama PPK diduga sebagai kesempatan pada rekapitulasi Kecamatan untuk melakukan penggelembungan suara.
Saat dikonfirmasi Ketua KPU Jeneponto Sapriadi Saleh mengatakan, Kemungkinan celah untuk bermain di Rekapitulasi tidak ada. Menurutnya rekapitulasi PPK diketahui hanya membandingkan antara C hasil salinan dengan C hasil.
“Tentu kami sampaikan kepada PPK bahwa celah-celah berkaitan itu kami tidak ada, tinggal direkap saja kemudian ditetapkan,” kata dia, Selasa (20/2).
Sapriadi saleh juga menyampaikan sejak awal sudah memberikan atensi kepada PPK untuk tidak coba bermain-main dan telah menyampaikan bagaimana menjalankan amanah dan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Bahwa ketika ada yang main-main merubah apapun itu maka tentu itu adalah pidana. Saya sudah menyampaikan lebih awal bagaimana teman-teman menjalankan tugas dan amanah ini sebaik-baiknya sesuai pada ketentuan peraturan perundang-undagan,” kata dia.
Lebih lanjut dia menyampaikan kepada PPK jika ada yang melakukan kerjasama dengan caleg untuk bermain direkapitulasi Kecamatan itu melanggar etik dan berujung pidana.
“Kalau ada yang melakukan itu, tentu itu adalah pelanggaran. Bukan hanya pelanggaran kode etik tetapi juga adalah pelanggaran pidana. Itu sudah diatur dalam ketentuanya itu dalam undang-undangnya maupun dalam aturan KPU. Itu sudah jelas itu,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto saat dikonfirmasi bagaimana mengantisipasi terjadinya permainan antara caleg dan PPK di rekapitulasi kecamatan. Menurutnya Bawaslu bertugas melakukan pengawasan terhadap tahapan yang sedang berjalan, namun terkait dugaan tersebut dia mengimbau jajaranya untuk tetap malakukan pengawasan terkait indikasi tersebut.
“Terkait dugaan itu tentu kami mengimbau ke jajaran pengawasan untuk tetap melakukan pengawasan dalam rangka memastikan dugaan itu tidak betul,” kata Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi, saat dikonfirmasi.
Namun, saat ditanya kembali terkait sanksi bagi PPK jika sampai melakukan kerjasama dengan caleg untuk melakukan penggelembungan suara. Dia tidak menjawab hingga berita ini diterbitkan. Untuk diketahui, 11 Kecamatan di Jeneponto hari melakukan perekapan. Masyarakat harusnya ikut mengambil peran dan mengawasi pemilu yang jujur dan adil. (Krt)