MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Retribusi administrasi untuk para nelayan di Sulsel mulai tahun 2024 ini ditiadakan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muh Ilyas menyampaikan kebijakan tersebut mencakup pengurusan administrasi perizinan penangkapan ikan, kapal penangkap dan pengangkut ikan, pada pengurusan PTSP se- Sulsel.
“Perizinan penangkapan ikan, kapal penangkap, pengangkut ikan, tidak boleh lagi membayar kalau mengurus, kita sudah peringatkan,” ungkapnya baru-baru ini.
Ia melanjutkan, untuk tahun ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pihaknya juga turun dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 3 miliar turun menjadi Rp 2 miliar.
Kata dia, hal itu juga merujuk pada peniadaan biaya administrasi untuk para nelayan. Nilai pendapatan dari Administrasi nelayan itu mencapai Rp 1 miliar.
"Tahun lalu kan Rp3 miliar, tapi karena kita ada PP baru tidak boleh lagi ambil retribusi dari nelayan. Itu kan biasanya Rp1 miliar per tahun, jadi target dikasih Rp2 miliar,” jelasnya.
Ia membeberkan, salah satu upaya yang bakal dilakukan oleh pihaknya dalam meningkatkan PAD salah satunya melakukan kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan pelabuhan.
“Seperti kita akan buat strategi kerja sama dengan swasta, kemudian ada langkah-langkah optimalisasi PAD. Misalnya parkir, (PPI) Beba (Takalar) sudah dikerjasamakan dengan swasta. Jadi biasanya cuma Rp20 juta target, naik jadi Rp100 juta," ulasnya.
Tak hanya itu lanjut Ilyas, kerja sama lainnya juga dapat dilakukan dengan pemanfaatan laboratorium yang dimiliki pemprov dalam pengelolaan dan uji kelayakan ikan untuk ekspor.
"Ada lab kita balai pemulihan mutu perikanan, supaya ekspansi ke provinsi lain, ikan-ikan di ekspor ke provinsi lain kita bisa uji supaya bisa dapat PAD,” cetusnya.
Ia berharap, untuk tahun ini target PAD tersebut dapat dituntaskan dengan baik dan bahkan lebih, agar menjadi wajah baru dalam pengelolaan pemerintahan di Sulsel.
“Mudah-mudahan bisa lebih dari target PAD , karena kita mau bikin perubahan besar sebagaimana arahan gubernur supaya kita membuat terobosan," kata Ilyas. (Abu Hamzah/B)