MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, Muh Saleh dilantik menjadi Pj Bupati Luwu, sehingga jabatan yang ditinggalkannya harus dijalankan Pelaksana harian (Plh).
Kabid Mutasi BKD Sulsel, Zakiyah Assegaf menyampaikan pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas PMD Sulsel adalah Dr. Andy.
Kata dia, Andi merupakan Kepala Bidang Pembangunan dan Usaha ekonomi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulsel. “Plh Dinas PMD Sulsel itu dipilih oleh Pimpinan dari Kabidnya sendiri,” sebutnya.
Ia mengatakan saat ini sudah terdapat sembilan OPD yang dijalankan oleh Plt dan Plh. Saat ini sudah ada empat kepala OPD yang menjadi Pj Bupati dan jabatannya dijalankan Plh yaitu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulsel, Setiawan Aswad menjadi Pj Bupati Takalar kedua kalinya.
Lalu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Asrul Sani menjadi Pj Wali Kota Palopo.
Kemudian, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sulsel, Junaedi menjadi Pj Bupati Jeneponto, dan yang baru saja dilantik, Kepala Dinas PMD Sulsel, Muh Saleh menjadi Pj Bupati Luwu.
Kata dia, Kalau untuk OPD dijalankan Plt yaitu Kepala Badan Kesbangpol Sulsel, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Plt Direktur Rumah Sakit Dadi Makassar, Plt Kabiro Hukum.
“Jadi ada sembilan OPD yang dijalankan Plt dan Plh,” cetusnya kepada Rakyat Sulsel, Rabu (21/2/2024).
Sebelumnya diberitakan, Zakiyah juga menjelaskan jika Plh melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara, seperti menjadi Pj Bupati atau cuti. Untuk Plt itu menjalan tugas yang berhalangan tetap, seperti meninggal dunia atau pensiun. (Abu/B)