MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro.
Rapat Pansus Ranperda tersebut diikuti oleh jajaran pejabat pemerintah kota Makassar yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Selasa (20/2/2024).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Nurul Hidayat membahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar.
“Komisi B berupaya untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan umum ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait,” ujar Nurul Hidayat.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh tenaga ahli DPRD Makassar, Zainuddin Jaka yang memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro. (*)