JAKARTA, RAKYATSULSEL – Pihak kepolisian mengungkap fakta baru terkait kasus perundungan (bullying) yang menimpa salah satu siswa di Binus School Serpong dan diduga melibatkan anak artis Vincent Rompies.
Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota menyebutkan bahwa korban telah mengalami dua kali aksi perundungan.
“Kasus kekerasan ini terjadi dua kali dengan rincian tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari 2024,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi pada Selasa (20/2), yang dikutip dari Antara.
Alvino menjelaskan jika awal mula kasus ini berasal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi dugaan bullying terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong.
“Kemudian dari informasi tersebut, kami langsung cek silang (cross check) dan tindak lanjuti untuk mendatangi rumah sakit, Apakah betul ada kasus bullying dengan korban anak,” katanya.
“Kemudian di rumah sakit kami minta bukti keterangan klarifikasi terhadap korban, keluarga korban, dan juga sudah mengumpulkan bukti-bukti, yang sebagai bahan kita melanjutkan proses hukum,” lanjutnya.
Dia juga menambahkan bahwa untuk saksi dalam kasus ini masih diperiksa dari pihak korban dan keluarga, serta untuk bukti sementara dari rekaman video dan ada beberapa bukti lainnya.
“Kemudian untuk kondisi korban saat ini menurut informasi yang diterima, sudah keluar rumah sakit, kondisi rawat jalan,” ucapnya.
Alvino menyebutkan jika pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Selain itu, kepolisian juga mengungkapkan luka memar dan luka bakar yang terdapat di sebagian tubuh korban.
“Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas,” jelas Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Selatan Kota, Ipda Galih Dwi Nuryanto pada Senin (19/2).
Galih juga menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban dan pelaku diduga lebih dari satu orang.
“Kalau untuk korban terhadap luka yang dialami sudah kita lakukan visum, akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu pelaku yang saat ini masih kita lakukan proses penyelidikan,” katanya. (jp/raksul)