Untuk memindahkan gas ke tabung besar, membutuhkan waktu sekitar empat sampai lima menit. Kemudian, menggunakan tang dan paku beton, pelaku mengeluarkan gas dari tabung 3 kilogram.
Dalam sehari, pelaku dapat menghasilkan 100 tabung 12 kg, dengan upah yang didapat sebesar Rp120 ribu per orang.
Sementara untuk keuntungan setiap tabung 12 kg mendapat Rp73 ribu per tabung dengan dijual di pasaran seharga Rp135 ribu. Jika ditotal keuntungan 100 tabung dalam sehari, mendapatkan Rp7,3 juta.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan jika pihaknya berhasil mengamankan 1.013 tabung gas elpiji dari gudang yang berada di Buduran, sedangkan untuk gudang yang berada di Candi, polisi berhasil mengamankan 741 tabung.
“Pelaku diancam hukuman enam tahun penjara,” pungkasnya. (JP/RAKSUL)