Kini mereka juga harus menangani kasus-kasus seperti kejahatan dunia maya (cyber crime), kejahatan korporasi (corporate crime), dan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang meliputi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi, terorisme, dan penyalahgunaan narkotika.
Untuk itu, Yudi Suseno meminta agar dalam melaksanakan tugas di UPT masing-masing, para pegawai tetap konsisten dan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming hadiah atau pemberian dari pihak yang tidak bertanggung jawab, karena hal tersebut melanggar hukum.
Terakhir, Yudi Suseno memberikan pesan agar para pegawai selalu istiqomah dan bersyukur dengan apa yang dimiliki saat ini sebagai pegawai pemasyarakatan. Mereka juga diminta untuk menjaga nama baik organisasi dan marwah pemasyarakatan.
"Apa lagi yang kalian cari, silakan kalian bergaul dengan WBP sebagai Pembina," tutupnya. (***)