JAKARTA, RAKYATSULSEL – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar mengikuti secara langsung kegiatan Diskusi Publikasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) “PRevolution” yang diadakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU Kemenkumham RI, bertempat di Hotel JS Luwansa Jakarta, Rabu (21/02).
Kepala Bagian Umum Ditjen AHU Adhi Kuntjoro dalam sambutannya mengatakan penyebaran informasi layanan AHU diperlukan agar masyarakat dapat mengenali dan mengakses layanan yang disediakan oleh Ditjen AHU.
“Kita ketahui bahwa layanan AHU ada banyak sekali seperti izin badan usaha, masalah perdata, kewarganegaran, hingga layanan pidana, serta otoritas pusat. Layanan ini tentu dibutuhkan oleh masyarakat luas dalam hal perlindungan dan kepastian hukum,” kata Adhi.
Agar layanan tersebut dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat, lanjut Adhi, dibutuhkan kreativitas dalam hal pemberian layanan AHU guna memberikan solusi atas tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan.
“Kreativitas memungkinkan kita untuk melihat masalah-masalah dari sudut pandang yang berbeda dan menemukan pendekatan-pendekatan yang inovatif untuk mengatasi masalah mereka,” jelas Adhi.
“Kreativitas dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari seni dan desain hingga ilmu pengetahuan dan teknologi. Kreativitas tidak hanya untuk menciptakan ide-ide baru, namun juga tentang bagaimana kita dapat menerapkan ide-ide tersebut dengan cara yang efektif dan efisien,” sambung Adhi.
Adhi menambahkan, kegiatan yang mengusung tema “timeless creativity” selama 3 (tiga) hari kedepan, akan mengajak peserta untuk menjelajahi bagaimana kreativitas dapat menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan pemerintahan yang diberikan kepada masyarakat.
Sementara itu, Novita Shyela selaku Ketua Tim Publikasi Ditjen AHU dalam laporannya menyampaikan harapannya agar dalam kegiatan ini, seluruh jajaran pada Kanwil Kemenkumham dan BHP dapat menyamakan persepsi arah publikasi layanan AHU agar sejalan dengan pandangan Ditjen AHU.
“Kami juga berharap kepada para peserta agar dapat meningkatkan kemampuan pembuatan berita yang berkualitas untuk dimuat media dalam penyebaran informasi layanan Ditjen AHU, meningkatkan kreativitas pembuatan konten sosial media, dan menyusun rencana publikasi layanan AHU di wilayah,” jelas Novita.
Adapun Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak dalam keterangannya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang diadakan oleh Ditjen AHU tersebut. Liberti berharap melalui kegiatan ini, layanan pada AHU dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kami ingin segala pelayanan AHU tersebut dapat memberikan dampak langsung pada masayarakat dalam hal perlindungan dan kepastian hukum,” kata Liberti.
Lebih lanjut Liberti ungkapkan bahwa kegiatan penyebarluasan informasi Layanan AHU secara berkesinambungan dalam bentuk sosialisasi, koordinasi dengan instansi terkait, maupun penyebaran Informasi melalui media merupakan kegiatan yang sangat menunjang peningkatan perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Layanan AHU di wilayah.
Selain itu, dengan adanya layanan berbasis online sistem sangat memudahkan pengguna layanan dalam memenuhi kebutuhan akan administrasi hukum umum.
Pada kesempatan ini, Liberti menugaskan Pranata Humas Ahli Pertama Daniel Orlando dan Pengelola Teknologi Informasi Iman Asyhari untuk mengikuti kegiatan ini secara langsung. (***)