Perkuat Kolaborasi Internasional, Unismuh Sambut Kunjungan Universitas Turki

  • Bagikan
Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, didampingi Wakil Rektor II Prof Andi Sukri Syamsuri menerima kunjungan perwakilan Universitas Turki Dr Ibrahim Albayrak beserta rombongan, Kamis (22/2/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, didampingi Wakil Rektor II Prof Andi Sukri Syamsuri menerima kunjungan perwakilan Universitas Turki Dr Ibrahim Albayrak beserta rombongan, Kamis (22/2/2024).

Penyambutan perwakilan Universitas Turki dan rombongan digelar di Ruang Rapat Senat Rektor Unismuh Makassar, lantai 17 Gedung Menara Iqra Unismuh Makassar.

Turut mendampingi, Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM), Dr Burhanudin termasuk Dekan Fakultas Teknik Dr Nurnawaty, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr Ihyani Malik, perwakilan dari Fakultas Agama Islam, serta perwakilan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Universitas Turki, Dr Ibrahim Albayrak, menyampaikan undangan untuk berkunjung ke Turki guna menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Turki.

"Implementasi kerja sama dengan PTN/PTS Turki akan difokuskan pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam hal riset dan pertukaran dosen," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unismuh Makassar, Prof Ambo Asse, menyampaikan bahwa undangan ini merupakan hasil kolaborasi PTS yang telah terjalin melalui program MALEBBI 2 yang diselenggarakan pada tahun 2023. Salah satu fokus program tersebut adalah penguatan internasionalisasi di Indonesia Bagian Timur.

"Unismuh Makassar memiliki posisi yang sangat strategis di Kawasan Timur Indonesia dan melalui kunjungan dari Dr Ibrahim dan timnya, kerja sama dengan PTN/PTS Turki akan dimulai dengan program LEXICON 2024. Kami merasa terhormat atas kunjungan ini dan kami berharap kerja sama ini dapat terwujud di tingkat fakultas dan program studi," tutupnya. (Hikmah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version