GOWA, RAKYATSULSEL - Dugaan Money Politik dilakukan oleh salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra. Kasus itupun kini telah dilaporkan ke Gakkumdu Kabupaten Gowa.
Irpan Arifin Konsultan Hukum Lembaga Poros Rakyat mengatakan telah melaporkan oknum caleg Gerindra dapil Somba Opu tersebut ke Gakkumdu Kabupaten Gowa.
Menurutnya, dugaan Money Politik dilakukan secara terstruktur di Posko pemenangnya yang tepat berhadapan dengan Tempat Pemilihan Suara (TPS) berdasarkan CCTV.
"Kita laporkan Hasrul terkait bagi-bagi uang, arti kata money politik. Jadi dia melakukan itu kepada masyarakat untuk mengangkat atau mendulang suara. Dengan cara pemilih atau masyarakat di TPS 20 itu sebelum ke TPS diarahkan ke Posko pemenangan Hasrul atau rumahnya sampai dirumahnya diberikan uang 100 ribu, lalu keluar dengan tujuan Hasrul ini dipilih oleh masyarakat calon g Kabupaten Gowa partai Gerindra nomor urut satu itu kami dapatkan melalui CCTV yang ada di Gang," ucapnya.
Irvan yang juga memegang mandat dari partai Garuda menyebut Money Politik yang dilakukan terstruktur rapi. Mengapa demikian hal itu terlihat dalam CCTV memasang seorang perempuan didepan rumah Caleg tersebut untuk mengarahkan warga masuk.
"Saya melihat secara jelas bahwa yang melakukan oleh terlapor ini yakni Hasrul Rajab memasang tim perempuan, memanggil (mengarahkan) masyarakat disana sebelum masuk ke rumah terlapoe sebelum ke TPS," kata Irfan.