Diduga Potong Gaji Guru Honorer, Diknas Jeneponto Bakal Panggil Oknum Kepsek SDN 21 Tamalatea

  • Bagikan
Ilustrasi

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Terkait kasus oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 21 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto yang diduga melakukan pemotongan gaji guru honorer, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto turun tangan.

Melalui Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kab. Jeneponto, Ardy, pihak Diknas menyatakan akan segera malakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah SDN 21 Tamalatea, Rosmini.

"Informasi inikan baru satu pihak, kita belum dengar dari Kepala Sekolah. Kita panggil dulu Kepseknya, agar kita bisa tahu kejadian sebenarnya, " jelas Ardy kepada Rakyat Sulsel, Jumat (23/2/2024) sore.

Sebelumnya, beredar screenshot percakapan Watshapp salah satu guru honorer di SDN 21 Tamalatea dengan salah satu orang yang diduga Kepsek, yang isi percakapannya membahas adanya pemotongan gaji terhadap guru honorer, yang dimana gaji guru honorer yang diterima sebesar Rp400.000 ribu perbulan, sedangkan di pelaporan (SPJ) sebesar Rp500.000.

Sementara itu Kepala Sekolah (Kapsek) SDN 21 Tamalatea, Rosmini yang dikonfirmasi terkait dugaan adanya pemotongan gaji guru honorer di sekolah yang dipimpinnya via pesan Watshapp, nampak enggan meladeni konfirmasi awak media. Sampai berita ini diterbitkan, Rosmini belum memberikan jawabannya. (Zadly)

  • Bagikan

Exit mobile version