JENEPONTO, RAKYATSULSEL- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Kabupaten Jeneponto turun tangan terkait kasus oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 21 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto yang diduga melakukan pemotongan gaji guru honorer.
Melalui Kepala Bidang Ketenagaan Diknasbud Kabupaten Jeneponto, Ardy, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepsek SDN 21 Tamalatea, Rosmini.
"Informasi inikan baru satu pihak, kita belum dengar dari Kepsek. Kita panggil dulu Kepseknya, agar kita bisa tahu kejadian sebenarnya, "jelas Ardy kepada Rakyat Sulsel, Jumat (23/2) sore.
Sebelumnya, beredar screenshot percakapan Watshapp salah satu guru honorer di SDN 21 Tamalatea dengan salah satu orang yang diduga Kepsek.
Isi percakapannya membahas adanya pemotongan gaji terhadap guru honorer.
Dimana gaji guru honorer yang diterima sebesar Rp400 ribu perbulan, sedangkan di pelaporan (SPJ) sebesar Rp500 ribu.
Sementara itu, Kepsek SDN 21 Tamalatea, Rosmini yang dikonfirmasi terkait dugaan adanya pemotongan gaji guru honorer di sekolah yang dipimpinnya via pesan Watshapp, nampak enggan meladeni konfirmasi awak media.
Sampai berita ini diterbitkan, Rosmini belum memberikan jawabannya.(Zadly)