"Tidak ada (damai), memang beberapa hari setelah dirawat ini korban, orang tua pelaku beberapa kali datang ke rumah sakit. Yang dari pelaku ini selalu cari cara untuk masuk menempuh jalur damai," ungkapnya.
Rizaldi menyampaikan, bahwa upaya damai memang pernah dirembukkan oleh keluarga besar korban. Namun, belum menuai kesepakatan dari seluruh pihak keluarga hingga saat ini.
Dimana beberapa persyaratan damai yang ditawarkan pihak keluarga disebut hingga saat ini belum ada titik terangnya.
"Jadi setelah bangun komunikasi dari pesantren, sebenarnya memang ada niatan damai, kalau dia (keluarga pelaku) menyetujui pernyataan damai itu yang kita tuangkan dalam surat perjanjian," tutur Rizaldi.
"Masih berembuk, kalaupun misalnya dia menyetujui dengan apa yang kita sodorkan di surat perjanjian. Tapi takdir berkata lain, dia (korban) meninggal. Secara otomatis itu (damai) batal, dan memang belum ada (kesepakatan kedua belah pihak damai), tidak ada hitam diatas putih, baru rancangan," sambungnya.
Adapun dari kejadian ini, Rizaldi berharap agar proses hukum yang menimpa keponakannya bisa berjalan dengan adil, mengingat orang tua dari tersangka atau pelaku merupakan anggota Polri.