Keluarga Santri yang Meninggal Dianiaya Seniornya Bakal Gugat Perdata Ponpes TQ Al-Imam Ashim Makassar

  • Bagikan
Ponpes Tahfizhul Quran Al-Imam Ashim Kampus II, Kota Makassar

Termasuk, Rizaldi juga berharap agar pihak PPTQ Al-Imam Ashim turut bertanggungjawab atas kasus tersebut agar tidak kembali terulang dikemudian hari. 

"Jadi kita berharap, proses hukumnya betul-betul dapat keadilan dari pihak keluarga, orangtuanya pelaku ini anggota Polri, dan nantinya (proses hukum) bisa berjalan kredibel. Jadi kita berharap di pesantren ada tanggung jawab, setidaknya ada tanggung jawab dan tidak cuci tangan terkait masalah ini," bebernya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Humas Ponpes PPTQ Al-Imam Ashim, Jamal saat dikonfirmasi mengenai sikap Ponpes atas langkah hukum yang rencananya akan ditempuh pihak keluarga korban atau AR enggan memberikan banyak tanggapan. 

"Saya belum bisa ambil sikap tetang itu, saya tidak berani menyampaikan hal itu karena tentunya kami dari pihak pondok bagaimana memberikan kepada pihak kepolisian untuk menjalankan tugasnya. Kemudian kedua kami selalu berupaya bagaimana membangun komunikasi kepada anak-anak kami. Jadi mungkin tentang hal itu saya belum berani menyatakan sikap terkait hal yang kita sampaikan," kata Jamal.

Jamal menyampaikan seluruh anak yang sedang menimba ilmu di Ponpes PPTQ Al-Imam Ashim merupakan anak didik bersama. Selama korban dirawat di rumah sakit, pihak Ponpes disebut selalu hadir untuk memantau perkembangan korban.

Bahkan saat korban meninggal dunia pun pihak Ponpes ikut mendatangi kediaman korban. Jamal mengatakan sejauh ini komunikasi antara pihak Ponpes dan keluarga korban terjalin dengan baik.

  • Bagikan

Exit mobile version