Keluarga Santri yang Meninggal Dianiaya Seniornya Bakal Gugat Perdata Ponpes TQ Al-Imam Ashim Makassar

  • Bagikan
Ponpes Tahfizhul Quran Al-Imam Ashim Kampus II, Kota Makassar

Diketahui, AW nekad menganiaya juniornya berinisial AR (14) di pondok pesantren tersebut hingga dilarikan ke rumah sakit (RS) Grestelina Makassar, pada 15 Februari 2024 lalu. Namun dalam proses perawatan medis korban meninggal dunia, Selasa (20/2/2024) dini hari kemarin.

Devi mengungkapkan, motif penganiayaan AW terhadap juniornya karena ketersinggungan. Dimana korban saat itu mengetuk jendela perpustakaan di pondok pesantren tempatnya belajar itu yang ternyata pelaku berada di situ.

"Pelaku merasa tersinggung, korban saat itu mengetuk-ngetuk kaca jendela perpustakaan, dimana pelaku sedang ada di situ," sebutnya.

Sebelum melakukan penganiayaan, berdasarkan keterangan pelaku dia menjelaskan sempat menanyakan maksud korban mengetuk-ngetuk kaca jendela perpustakaan tersebut. 

Korban yang tak menjawab pun langsung dianiaya pelaku menggunakan tangan kosong hingga dilarikan ke rumah sakit.

"Jadi sempat ditanya kenapa kamu ketuk-ketuk, korban hanya senyum lalu dipukul. Melalukan penganiayaan, seperti menyikut, kemudian dengan lutut, dan memukul di belakang telinga," bebernya.

  • Bagikan

Exit mobile version