MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Diduga melakukan begal payudara, mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial M (22) harus berurusan dengan Polisi.
Video penangkapan dirinya usai diduga melakukan perbuatan terlarang itu saat ini tersebar luas di platform Media Sosial (Medsos).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kera-kera, Kecamatan Tamalanrea, pada Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 19.00 Wita. Diceritakan Devi, korban berinisial DA (21) yang juga merupakan mahasiswi saat itu ke kampusnya dengan mengendarai motor untuk mengambil spanduk.
"Setelah pulang, di perjalanan tiba-tiba dari belakang terduga pelaku yang juga menggunakan motor langsung memegang," ujar Devi kepada awak media, Kamis (22/2/2024) siang.
Setelah melakukan aksinya, Devi menuturkan, pelaku langsung melarikan diri. Hanya saja, karena korban melakukan pengejaran, pelaku didapat dan dijatuhkan dari sepeda motornya.
"Di situ warga berdatangan dan mengamankan pelaku," Devi menuturkan. Atas laporan yang diterima oleh pihaknya, Devi mengatakan, terduga pelaku digelandang ke Mapolrestabes Makassar.
"Pelaku langsung diamankan oleh warga dan dibawa ke Polrestabes Makassar dan dilakukan penyidikan oleh unit 6 PPA Satreskrim Restabes," tandasnya.
Di hadapan Polisi, terduga pelaku menampik bahwa dirinya melakukan perbuatan tidak terpuji itu.
"Pelaku pada saat itu mengira korban merupakan temannya dan mengatakan memegang pundak kanan, namun pada saat pelaku melewati korban ternyata salah orang," pungkas Devi.
Terpisah, Kabag Humas Unhas Makassar Ahmad Bahar yang dikonfirmasi membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan mahasiswanya.
"Iya betul itu informasinya, pelaku memang mahasiswa (Unhas)," kata Ahmad. Saat kejadian, kata Ahmad, petugas Sekuriti kampus langsung menyerahkan terduga pelaku ke pihak berwajib.
"Cuma kasusnya itu di lua kampus, di kera-kera, di perkampungan mahasiswa di belakang," singkatnya. (fjr/raksul)