SIDRAP, RAKYATSULSEL - Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, menerima piagam penghargaan atas hasil Penilaian Pelayanan Publik jajaran Polda Sulsel dari Ombudsman RI Perwakilan Sulsel. Acara penghargaan berlangsung di Ballroom Dalton Hotel Makassar pada Senin (26/2/2024).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, dihadiri oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R.Djajadi, S.I.K, Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, dan Kapolres Jajaran Polda Sulsel.
Penyerahan penghargaan ini dilakukan dalam rangka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I Tahun 2024 mengenai aspek perencanaan dan perorganisasian pada satuan kerja dan satuan wilayah jajaran Polda Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Polres Sidrap yang telah berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh personel Polres Sidrap.
"Polres Sidrap pada tahun 2021 berada dalam zona merah, kemudian pada tahun 2022 berhasil keluar dari zona merah dan masuk ke zona kuning. Selanjutnya, pada tahun 2023 Polres Sidrap berusaha secara maksimal dan berhasil keluar dari zona kuning menuju Zona Hijau dengan meraih hasil pelayanan publik tertinggi di antara Polres lainnya," ujar Kapolres Sidrap. (Ridwan)