Tarif Listrik Diisukan Bakal Naik, Helmi Felis Sindir Presiden Jokowi

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYAT SULSEL.CO - Pegiat Media Sosial (Medsos) Helmi Felis memberikan komentar tajam terkait rencana kenaikan tarif listrik yang dijadwalkan akan mulai berlaku pada Maret 2024.

Menurut Helmi, melihat fakta tersebut, Jokowi sudah bisa diberi gelar Jokowi Presiden paling menyiksa rakyat kecil.

"Hore, melihat fakta ini udah bisa dong diberi gelar Jokowi Presiden paling menyika rakyat kecil?," timpal Helmi dikutip dari unggahan akun X pribadinya @HelmiFelis_ (26/2/2024).

Komentar ini muncul setelah ramai rencana kenaikan tarif listrik yang akan diberlakukan untuk berbagai golongan, termasuk rumah tangga mampu dan tidak mampu.

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diketahui telah menetapkan tarif listrik untuk Maret 2024.

Tarif listrik Maret ditetapkan bersamaan dengan pengumuman tarif listrik triwulan I pada Januari-Maret 2024.

Hal ini disampaikam Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu.

Dia mengatakan, pemerintah punya pertimbangan dalam penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024.

"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," ujar Jisman pada Desember 2023.

Kebijakan untuk tidak mengubah tarif listrik pada Januari-Maret 2024 berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi.

Penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8.

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penetapan tarif listrik, seperti nilai tukar mata uang dollar AS terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan/atau harga batu bara acuan.

Merujuk beberapa faktor tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan pada triwulan I 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023.

Parameter yang digunakan terdiri dari kurs sebesar Rp 15.446,85/dollar AS, ICP sebesar 86,49 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

(fajar/raksul)

  • Bagikan

Exit mobile version